Hari Anak Nasional, Bupati Khairunas Tegaskan Semua Kantor OPD Harus Ramah Anak

 



Solok Selatan, (Indomen) – Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Salah satu langkah nyata yang diinstruksikannya adalah agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyediakan ruang khusus anak di setiap kantor pemerintahan mulai tahun 2027.

Kebijakan tersebut bertujuan membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan dengan membawa anak, sehingga mereka tetap dapat mengurus berbagai keperluan dengan nyaman, meningkatkan fokus kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan peduli terhadap keluarga.

Instruksi itu disampaikan Bupati Khairunas saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (27/7/2026).

"Untuk tahun 2027 nanti di Kantor Bupati dan kantor dinas OPD tolong buatkan ruang untuk anak, jadi anak-anak bisa datang ke kantor. Laporkan ke Bupati langsung perkembangannya," tegas 

Khairunas.
Menurutnya, penyediaan ruang ramah anak merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan pelayanan publik yang semakin humanis dan berpihak kepada keluarga.
Hal ini sejalan dengan amanat 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Mengusung tema 

"Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, dan diberikan ruang untuk berkembang secara optimal.

"Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Melindungi anak adalah tanggung jawab seluruh pihak agar mereka terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, hingga perundungan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital," ujar Khairunas.

Sebagai bentuk keseriusan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), 
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara TP-PKK Kabupaten Solok Selatan, Dharma Wanita Persatuan, Dinas P2KBPPPA, dan Dinas Pendidikan.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi komitmen bersama dalam mengimplementasikan berbagai program yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat langkah Solok Selatan menuju Kabupaten Layak Anak.

Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Selatan, Ny. Hj. Erniati Khairunas, mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

"Anak tidak hanya membutuhkan fasilitas yang baik, tetapi juga perhatian, kasih sayang, serta lingkungan yang mampu mendukung tumbuh kembang dan pembentukan karakter mereka," ungkap Erniati.

Di akhir kegiatan, Erniati juga mengajak seluruh anak di Solok Selatan untuk terus belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan guru, menjaga persahabatan, serta memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak sebagai bekal meraih masa depan yang lebih cerah.(Desri Wahida)

0 Komentar