Solok Selatan, (Indomen) – Semangat menjaga kesehatan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Minggu pagi (2/8/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat, serta unsur pemerintahan Kecamatan Sungai Pagu tersebut diawali dengan senam bersama.
Turut hadir Camat Sungai Pagu Adila Rekriyaldi S.Sos, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Novrizon, S.Pd., M.Si., Ketua TP-PKK Kecamatan Sungai Pagu . Sucy Adila Rekriyaldi, serta sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat.
Suasana CFD semakin semarak dengan pembagian doorprize kepada peserta. Selain menjadi bentuk apresiasi, pembagian hadiah tersebut juga menambah antusiasme masyarakat untuk mengikuti kegiatan olahraga bersama sekaligus menjadikan CFD sebagai ruang interaksi yang positif dan menyenangkan.
CFD di RTH Muara Labuh menjadi salah satu ruang publik yang tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga dan rekreasi, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membuka ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan berbagai produk kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat. Olahraga secara rutin penting untuk meningkatkan kebugaran sekaligus membangun kesadaran bahwa menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.
Kehadiran Staf Ahli Bupati Novrizon, S.Pd., M.Si. juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan CFD sebagai kegiatan yang menggabungkan aspek kesehatan, kebersamaan, pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.
Di sisi lain, keberadaan kawasan kuliner di RTH Muara Labuh mendapat perhatian khusus karena telah ditetapkan sebagai salah satu Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) di Kabupaten Solok Selatan.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Solok Selatan Nomor 516/12/SK/DPPKUKM/XII-2025 tentang Penetapan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) pada Pujasera RTH Muara Labuh, Pujasera RTH Padang Aro, dan Kawasan Saribu Rumah Gadang.
Penetapan Zona KHAS menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kepada masyarakat dan wisatawan terhadap produk kuliner yang dikonsumsi.
Setiap pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut dituntut memenuhi aspek halal, aman dan sehat, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, kebersihan sarana hingga lingkungan tempat usaha.
Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa pelaku usaha kuliner wajib menjaga kebersihan dan sanitasi, tidak menggunakan bahan pangan berbahaya maupun bahan tambahan yang dilarang, serta mengikuti pembinaan, pelatihan dan pemeriksaan berkala yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Dengan demikian, RTH Muara Labuh tidak hanya menjadi tempat masyarakat berolahraga pada akhir pekan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pusat kuliner yang sehat, aman dan halal sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
CFD diharapkan terus dikembangkan secara konsisten dan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Dengan keterlibatan ASN, pemerintah kecamatan, TP-PKK, pelaku UMKM dan masyarakat, RTH Muara Labuh dapat menjadi ruang publik yang hidup, sehat, tertib dan produktif.
Semangat yang dibangun sederhana namun memiliki dampak luas: badan sehat, lingkungan bersih, UMKM bergerak, dan masyarakat semakin kompak.(Desri Wahida)

0 Komentar