DPRD Solok Selatan Bahas Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027



Solok Selatan, (Indomen) – DPRD Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Paripurna, Senin (3/8/2026), dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi turut hadir sekaligus membacakan Nota Pengantar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan asumsi kebijakan, proyeksi pendapatan, penggunaan SiLPA, serta penajaman program prioritas melalui efisiensi dan pergeseran anggaran. Kebijakan belanja tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp800,38 miliar dan belanja daerah sebesar Rp847,43 miliar. Selisih anggaran ditutup melalui pembiayaan netto sehingga tetap menerapkan prinsip anggaran berimbang.

Pada agenda selanjutnya, Pemerintah Daerah dan DPRD juga menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dengan pendapatan sebesar Rp810,20 miliar, belanja sebesar Rp855,62 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp45,41 miliar.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan dan penyepakatan kebijakan anggaran antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu menghasilkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (/Desri Wahida)

0 Komentar