Solok Selatan, (Indomen) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan PAD daerah.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menerima langsung Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, Yulian Efi meminta seluruh OPD terkait memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan. Setiap data dan dokumen yang dibutuhkan BPK diminta disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi bagian dari proses pengawasan, tetapi juga momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pengelolaan PAD sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
"Seluruh OPD terkait harus kooperatif dan memberikan data serta dokumen yang dibutuhkan secara lengkap. Setiap masukan dari BPK hendaknya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan dan mengoptimalkan PAD," ujar Yulian.
Ia menegaskan, optimalisasi PAD menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Karena itu, pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Solok Selatan, lanjutnya, berkomitmen mendukung seluruh tahapan pemeriksaan secara terbuka dan akuntabel. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan PAD ke depan.
Pemerintah daerah juga meminta seluruh perangkat terkait menindaklanjuti setiap rekomendasi dan masukan yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.(Desri Wahida)

0 Komentar