JAKARTA(Indomen) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Pemprov Sumbar dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Anugerah Legislasi Daerah merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Penilaian dilakukan melalui proses verifikasi dan evaluasi terhadap sejumlah aspek, meliputi komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, serta inovasi.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, khususnya melalui sinergi dan kerja sama dalam proses penyusunan regulasi.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat kualitas penyusunan regulasi agar produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja legislasi daerah sehingga pada masa mendatang Sumatera Barat mampu meraih prestasi yang lebih tinggi.
“Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak,” harapnya.
Pemberian Anugerah Legislasi Daerah juga menegaskan bahwa pembangunan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pembentukan peraturan, tetapi turut menitikberatkan pada kualitas proses penyusunan, koordinasi antarlembaga, serta dampak regulasi bagi masyarakat.
Dengan capaian Terbaik II ALD 2026, Pemprov Sumbar diharapkan semakin memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang profesional, harmonis, dan berkualitas sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. (Aidil/adpsb)


0 Komentar