Update Penanganan COVID-19 Dharmasraya: Nihil Kasus Positif, Pasien Sembuh Bertambah 12 Orang

 




Pulau Punjung(Indomen)-Satuan Gugus Penanganan COVID-19 Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melaporkan penambahan pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang. 

"Untuk kasus positif baru untuk sementara dilaporkan nihil," kata Perwakilan Juru Bicara Satuan Gugus Tugas tersebut, Apriati Tri W, di Dharmasraya, Minggu (06/12). 

Terkait data pasien sembuh, lanjutnya, tercatat sebagai Pasien 285 atas nama Ny NSDM (25), seorang Tenaga Kesehatan asal Kecamatan Koto Besar, Pasien 289 atas nama Ny FD (23), Tenaga Harian Lepas pada Dinas Koperindag Kabupaten Dharmasraya asal Kecamatan Pulau Punjung, Pasien 305 atas nama Tn SA (73), seorang petani asal Kecamatan Sitiung dan Pasien 319 atas nama Tn DS (33), seorang wiraswasta asal Kecamatan Sitiung.

Selanjutnya, Pasien 320 atas nama Tn RF (21), eks pelajar asal Kecamatan Sitiung, Pasien 321 Tn FRP (3), bocah kecil asal Kecamatan Sitiung, Pasien 325 atas nama Tn RP (38), seorang PNS pada Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya asal Kecamatan Sitiung dan Pasien 329 atas nama Tn HW (36)  Pegawai Bank Mandiri asal Kecamatan Pulau Punjung.

Kemudian, Pasien 335 atas nama Ny PIMS (24), Ibu Rumah Tangga asal Kecamatan Padang Laweh, Pasien 340 atas nama Tn S (35), pekerjaan swasta asal Kecamatan Padang Laweh, Pasien 341 atas nama Nn NLF (20), Tenaga Harian Lepas pada Kantor Baznas Kabupaten Dharmasraya asal Kecamatan Pulau Punjung dan Pasien 342 atas nama Tn. AJ (33), juga seorang Tenaga Harian Lepas pada Kantor Baznas Dharmasraya asal Kecamatan Sitiung. 

 Dengan demikian, pihaknya kembali memperbaharui data penanganan meliputi jumlah pasien kasus positif sebanyak 359 orang dan 295 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 14 pasien kasus suspek dinyatakan meninggal dunia dan pasien kasus positif yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak lima orang. 

"Kemudian untuk kasus suspek yang sedang ditangani tidak ada penambahan dan masih berjumlah sebanyak 10 orang dengan total yang sudah selesai ditangani sebanyak 616 orang, " ungkapnya. 

Untuk kasus kontak erat, lanjutnya, terdapat penambahan sebanyak 13 kasus dari hari sebelumnya dan saat ini sudah berjumlah sebanyak 5.068 jiwa dan 4.331 jiwa diantaranya sudah selesai dilakukan penanganan. 

Terkait pemantauan terhadap pelaku perjalanan, ulasnya, hingga saat ini berjumlah 11.442 jiwa dan 478 diantaranya masih dalam proses pemantauan dan sisanya sebanyak 10.964 jiwa sudah selesai diproses. 

Pihaknya mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan untuk menerapkan standar adaptasi kebiasaan baru yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Standar tersebut, jelasnya, sudah diterbitkan dalam bentuk peraturan daerah provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kenormalan Baru, tegas diatur salah satunya tentang penggunaan masker bagi setiap individu selama berada diluar rumah dan tempat keramaian, menyediakan sarana mencuci tangan dan lain sebagainya. 

"Bagi yang kedapatan melanggar maka akan dikenakan sanksi berupa denda hingga kurungan serta penutupan sementara bagi tempat-tempat umum seperti pertokoan, kedai, cafe dan warung yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer akan dikenakan sanksi denda hingga penutupan sementara tempat usahanya, " tutupnya.

Sebelumnya, Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melaporkan penambahan kasus masyarakat terpapar virus pandemi itu sebanyak empat orang, pada Sabtu (05/12).

"Pada hari ini juga dikonfirmasi sebanyak dua orang pasien sudah dinyatakan sembuh berdasarkan akumulasi hasil uji swab oleh pihak laboratorium, " kata perwakilan juru bicara satuan gugus tugas setempat, Apriati Tri W, di Dharmasraya.(elda)

0 Komentar