Lewat Inovasi "Program Jorong Melayani" Walinagari Pasie laweh Zul Arpin Dt.Parpatih Perlancar Urusan Warga

 



Palupuh, (Indomen)-Wali Nagari Pasie Laweh, Zul Arpin Dt.Parpatih kecamatan Palupuh kabupaten Agam melakukan inovasi baru dalam pelayanan.  Dia meluncurkan Program Jorong Melayani  (PJM), untuk semua urusan masyarakat  tidak perlu  ke kantor Wali Nagari, cukup di kantor jorong saja. 

"Ini untuk memudahkan warga karena rentang wilayah nagari kami yang sangat luas dan sulit nya transportasi internal nagari " kata Zul Arpin waktu menjamu wartawan peserta Jambore Jurnalistik di Pasar Palupuh pagi (14/1) ini. 
Nagari Pasie Laweh terletak di sebelah utara kota Bukittinggi menuju Pasaman. Nagari itu dibelah jalan negara yang menghubungkan Bukittinggi dengan Sumatera Utara.Sepanjang jalan itu,  dikiri kanan jalan itu menjulang Bukit Barisan yang ditumbuhi tanaman tanaman yang diantaranya tanaman produktif seperti kulit manis, durian, jeruk, jati dan tanaman palawija lainnya seperti pisanh dan sayuran.  Menariknya, di beberapa lokasi sepanjang  jalan itu mengalir deras air sungai yang jernih berbatu batu.

Dengan  topografi berbukit bukit itulah penduduk Palupuh umum nya dan Pasie Laweh khususnya membangun pemukiman sehingga terbentuklah cluster kluster pemukiman yang dipisahkan oleh bukit  bukit, hutan dan lembah serta aliran sungai. 

"Ya masyarakat kami terpencar pencar dan terpisah pisah, itulah sebabnya saya memutus jalur pelayanan masyarakat,  kita jemput masyarakat" kata Dt Perpatih. 

Selama.ini kata Wali Nagari, urusan harus ke kantor Wali Nagari,  bayangkan mereka harus jalan kaki untuk hanya mendapat surat pengantar kelakuan baik atau surat keterangan miskin Nagari ini luasnya mencapai 8000 hektar dengan jumlah jorong sebanyak  8 jorong yakni , Palupuh, Pasar Palupuh, Lurah Dalam, Palimbatan,  Angge,  SungaiGuntuang,  Aua Kuniang dan Pasie Laweh.

PJM dimulai pada tanggal 4 Januari lalu." Sejak dimulai  15 hari pelayanan  yang sudah dituntaskan oleh Jorong  sudah 132 urusan, itu seluruh jorong " kata Wali Nagari.

PJM adalah murni inisiatif Wali Nagari,  bukan kebijakan pemerintah  yang lebih tinggi. " Alhamdulillah kami.dinilai dan meraih penghargaan terhadap  berbagai inovasi terutama  di bidang pelayanan" ujarnya. 
Yet (58) seorang warga Pasie Laweh ditanya mengaku senang dengan pelayanan yang hanya sampai jorong ini. " Alhamdulillah kami tak harus jauh jauh ke kantor Jorong untuk urusan urusan, semua urusan diselesaikan oleh Wali jorong" katanya  (M.Khudri)

0 Komentar