Saat Aparat Razia Protokol Kesehatan, Malah Pergoki Pak Sekda Kab. Nias utara Pesta Narkoba Bareng 5 Wanita



Medan (Indomen) Aparat kepolisian melakukan razia protokol kesehatan di Medan pada Minggu 13 Juni 2021 malam lalu

Dalam peristiwa tersebut, aparat malah memergoki Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, tengah pesta narkoba di ruangan karaoke.Keberadaan Yafeti di kota tersebut diketahui rupanya sedang melakukan perjalanan dinas.

Saat diringkus, pejabat daerah ini tidak sendirian, ia ditemani dua rekannya dan lima orang wanita.Mereka digerebek saat berada di sebuah tempat karaoke di Kota Medan.

Mengutip dari Tribunnews, kronologi penangkapan Yafeti Nazara bermula dari razia protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Petugas kemudian menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk narkoba.Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke.Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai karaoke

Dari kedua pegawai karaoke ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Kemudian, ditemukan juga tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.

Setelah mengamankan kedua pegawai itu, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.

Mereka adalah Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita dalam ruangan tersebut.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Yafeti Nazara awalnya mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Dinas Kesehatan Nias Utara.

“Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik,” kata Riko Sunarko, Minggu (13/6/2021) malam.

Sementara Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, mengungkap identitas Yafeti Nazara.

Dia mengatakan bahwa Yafeti Nazara adalah Sekda Nias Utara.

“Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kian itu,” kata Yadsen, Senin 14 Juni 2021.

Konsumsi Pil Ekstasi

Saat digerebek petugas, Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah wanita.

Dari dalam ruangan yang ditempati Yafeti, ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah mengonsumsi seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku menenggak setengah butir pil ekstasi.

Seorang wanita mengaku mengonsumsi satu butir, sisanya ada yang memakan setengah butir dan satu butir.

Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, mengatakan penggrebekan tersebut berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

“Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP, dan Dinas Kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan,” ujarnya, Senin 14 Juni 2021.

Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi mengamankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV tersebut.

“Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine,” ungkapnya.

Setelah terjaring razia, kemudian Polrestabes Medan melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, membenarkan urien dari Yafeti Nazara positif narkoba.

“Hasil tes urinenya positif,” sebutnya.

Kabar penangkapan Sekda Nias Utara pesta narkoba bersama wanita muda ternyata sudah sampai ke telinga Bupati Amizaro Waruwu.

Amizaro membenarkan Yafeti Nazara kini sedang diamankan di Polrestabes Medan terkait kasus narkoba.

Ia mengungkapkan, Sekda Yafeti memang melakukan perjalanan dinas ke Kota Medan.

“Sekda, sesuai konfirmasi dia ada urusan dinas ke Medan sejak Jumat lalu,” katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

Kegiatan dinas tersebut, sambung Bupati, terkait konsultasi ke Pemprov Sumut.Saat ditanya lebih detail, ia mengaku tidak terlalu mengetahui sebab lagi berada di luar kota.“Coba tanya lebih lanjut ke Wakil Bupati,” sebutnya.(T.c)


0 Komentar