33 KPM Penerima BST Akhirnya Dibayarkan

 




Mentawai (Indomen)- Akhirnya sebanyak 33 nama KPM yang ditunda pembayarannya pada BST tahap 14 - 15 dibayarkan setelah pihak Pos menerima surat dari Dinas Sosial Mentawai terkait perubahan status kelayakan BNBA tertanggal 10 Agustus 2021.

Saat dikonfirmasi di Kantor Pos Tuapejat disela pendistribusian BST tahap 14 - 15, Ketua Tim Pembayaran Pos Cabang Padang Syaiful menjelaskan bahwa, "Dari 34 nama KPM yang kemarin ditunda pembayarannya, hari ini dibayarkan sebanyak 33 Orang. Sedang yang seorang lagi tidak dibayarkan karena KPM tersebut seorang PNS. Ini dilakukan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Mentawai tentang perubahan status kelayakan BNBA tertanggal 20 Agustus 2021 yang juga ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Mentawai Nicholaus Sorot Ogok, SH. M.si, yang kami terima hari ini tanggal 12 Agustus 2021."

Ditempat yang sama, Mimi Putri Yuliani penerima BST yang tertunda pembayarannya mengaku bersyukur akhirnya bisa menerima haknya. 

"Alhamdulillah akhirnya dibayarkan juga BST saya. Walaupun saya seorang honorer, namun honornya tidak bisa menutup kebutuhan, apalagi dimasa pandemi ini. Dana BST ini sangat membantu perekonomian kami. Alhamdulillah," ungkapnya penuh syukur.(W).

0 Komentar