Hebat... DPKP Mentawai dapat Program bantuan Bedah Rumah 350 unit

 


Mentawai (Indomen), - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman(DPKP) Mentawai Budi Siregar, ST, MT, di ruang kerjanta, Selasa (26/4) . mengatakan DPKP Mentawai mendapat program bantuan Bedah Rumah sebanyak 350 unit, yang anggarannya dari APBN, dengan besaran Rp 20.000.000/unit. Dengan rincian anggaran sbb: Rp 17.500.000,- diperuntukkan pembelian material bedah rumah dan Rp 2.500.000,- diperuntukan sebagai konsumsi selama pengerjaan bedah rumah.  

Budi Siregar juga menerangkan bahwa  DPKP Mentawai hanya memgasilitasi, yang artinya dimana bantuan bedah rumah ini adanya dikementrian, pelaksanaanya di Kabupaten Mentawai dan disalurkan ke masyarakat.

" Pengerjaan bedah rumah ini dilakukan sampai akhir tahun 2022. Apabila pengerjaan bedah rumah ini cepat diselesaikan itu lebih bagus. Tipe bedah rumah ini adalah tipe 36, namun diberi kebebasan ke Masyarakat jika memiliki anggaran berlebih boleh ditambahkan, tergantung kemampuan si penerima manfaat, Jelas Budi.

Budi Siregar juga menjelaskan kepada awak media Indomen untuk teknis atau syarat penerima manfaat bedah rumah, semuanya kami serahkan kepada pihak Desa berdasarkan data usulan desa terkait. Adapun kekeliruan atau temuan awak media di lapangan tidak kesesuaian kriteria penerima manfaat bedah rumah, pihak DPKP Mentawai hanya berpedoman dengan data yang sudah diusulkan oleh pihak desa. 
Yang jelasnya Pihak DPKP Mentawai, sudah berusaha menjemput bola atas bantuan bedah rumah ini,     dan satu lagi pihak DPKP Mentawai hanya memfasilitasi, menyalurkan dan mendapat informasi progres kerja dari fasilitator baik yang dari kementrian maupun fasilitator DPKP Mentawai. (Miki)

0 Komentar