Solok Selatan (Indomen) - Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupapten Solok Selatan telah mencapai tingkat kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3). Pada level kematangan ini artinya UKPBJ telah menjadi pusat keunggulan pengadaan (Procurement Center of Excellence).
Hasil penilaian tingkat kematangan ini dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) setelah melalui proses verifikasi dokumen bukti pendukung yang disampaikan pada Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ (SIMKU).
Hal ini tertuang dari surat yang disampaikan LKPP nomor 13422/KA/07/2025 tentang Apresiasi dan Penyampaian Piagam Penghargaan Kematangan UKPBJ Proaktif tertanggal 6 Juli 2025.
"Melalui proses verifikasi dokumen bukti pendukung yang disampaikan pada SIMKU, UKPBJ Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah memenuhi kelengkapan atribut pada Sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3)," demikian mengutip surat tersebut, Senin (14/7/2025).
Setelah dikeluarkannya surat ini, maka UKPBJ Kabupaten Solok Selatan dapat mengajukan permohonan penilaian untuk ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan di tingkat Proaktif.
Selain itu juga diminta untuk berkomitmen mengimplementasikan seluruh atribut yang telah dibangun agar UKPBJ Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menjadi PKP-BJ di tingkat Proaktif.
Untuk diketahui, Proaktif merupakan jenjang ketiga dari tingkat kematangan UKPBJ berdasarkan Norma Standar Prosedur Manual Model Kematangan UKPBJ.
Pemerintah pusat juga secara aktif mendorong mendorong pemenuhan tingkat kematangan UKPBJ level 3 Proaktif di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).
Ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Desri Wahida)
0 Komentar