Banggar DPRD Solok Selatan Konsultasi Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD Sumbar

 



Solok Selatan, (Indomen) - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurfirmanwansyah, A.Pt., M.M., menerima kunjungan rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam rangka konsultasi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

Kunjungan ini berlangsung dua hari lalu dan bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran antara pemerintah kabupaten dan provinsi, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Solok Selatan.

Dalam sambutannya, H. Nurfirmanwansyah menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga legislatif untuk menciptakan perencanaan anggaran yang tepat sasaran.

"Kolaborasi yang solid menjadi kunci mewujudkan perencanaan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkap mantan Wakil Bupati Solok Selatan periode 20005-2010 itu.

Konsultasi ini dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Solok Selatan, yakni: H. Mursiwal,  Syafri, Jordi Vasco Vandanu,  Alber Arifin,  Ositama,  Aprisal,  Indra Sari Putra,  Markos,urut hadir pula Kasubag Sekwan dan Bendahara Sekwan DPRD Kabupaten Solok Selatan.

Ketua rombongan sekaligus Pimpinan Banggar DPRD Solok Selatan, H. Mursiwal, menyebutkan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 berjalan sesuai dengan hasil dan kesepakatan yang telah dibahas di tingkat kabupaten.

"Melalui pertemuan ini, kita harapkan tercapainya hasil yang memuaskan demi kesepakatan bersama dalam perencanaan anggaran tahun 2025," jelasnya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama DPRD kabupaten dan provinsi dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Desri Wahida)

0 Komentar