Payakumbuh(,indomen,).- Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengukuhkan serta melantik dan mengambil sumpah 14 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, di Eks Kantor Balai Kota Payakumbuh Bukik Sibaluik, Jumat (22/08/2025).
Pelantikan ini menjadi yang pertama dilakukan oleh Wali Kota Zulmaeta sejak resmi dilantik sebagai Wali Kota Payakumbuh.
Yang menarik dari gelombang mutasi pertama di bawah kepemimpinan duet Zulmaeta - Elzadaswarman itu adalah menggeser satu dari tiga pejabat yang selama dua Wako sebelum Zulmaeta tidak pernah terusik, masuk pejabat yang dimutasi tersebut.
Adapun pejabat yang dikukuhkan dan diambil sumpahnya dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, yakni Muslim dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang sudah bertugas sebagai Kepala Dinas PUPR sejak era Wako Yosrizal Zein,sekarang dikukuhkan kembali di tempat yang sama, begitu juga Marta Minanda dikukuhkan kembali sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang diembannya sejak Wako Yosrizal Zein.
Sedangkan pejabat yang dilantik, diangkat dan diambil sumpahnya dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, yaitu Elfriza Zaharman yang merupakan Isteri Sekdako Ridha Ananda, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Syafwal sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang bersangkutan sebelumnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Payakumbuh sejak Wako Yosrizal Zein.
Kemudian Dafrul Pasi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Yonrefli sebagai Kepala Dinas Sosial, Erwan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Selanjutnya Yasrizal sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Desmon Korina sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Yunida Fatwa sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
Dony Prayuda sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Nofriwandi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irwan Suwandi SN sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan serta Devitra sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Dengan rotasi tersebut, terdapat beberapa pos yang ditinggal pejabat yang dirotasi menjadi kosong, seperti Pos Badan Keuangan yang ditinggalkan Syafwal, Pos Satpol PP yang ditinggalkan Dony Pramuka, Pos Disnakerin yang ditinggalkan Yunida Fatwa, serta pos DLH yang ditinggalkan Desmon Karina, dan pos Sekwan DPRD yang ditinggalkan Yonrefli.
Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dikukuhkan dan dilantik.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan instansi.
Ia juga menekankan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menerapkan core values ASN “BerAKHLAK”, serta mampu melahirkan inovasi-inovasi yang berdampak besar bagi organisasi, terlebih di era digitalisasi manajemen ASN sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Saya berpesan agar saudara-saudara bekerja dengan teamwork untuk mencapai perjanjian kinerja yang telah ditetapkan, karena akan dilakukan evaluasi secara berkala. Tingkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada ASN, pelihara kebersamaan serta sinergi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Zulmaeta berharap agar seluruh pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik dapat menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya, serta bersama-sama membangun Kota Payakumbuh agar semakin maju dan sejahtera.
"Selamat bekerja, semoga Allah senantiasa melimpahkan keberkahan dan perlindungan-nya kepada kita semua dalam membangun kota payakumbuh yang kita cintai," pungkasnya.( yus)
0 Komentar