Solok Selatan, (Indomen) - Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.AP., melakukan kunjungan kerja ke Posko Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau efektivitas program sekaligus memberikan motivasi dan penguatan kepada masyarakat serta petugas yang selama ini menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat nagari.
Rombongan Dirnarkoba disambut hangat oleh Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., Wakil Bupati Yulian Efi, Danramil, unsur Forkopincam, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana mengungkapkan bahwa posko tersebut telah aktif beroperasi selama lebih dari satu tahun dan menunjukkan hasil yang signifikan.
“Posko ini sudah berdiri selama sekitar satu tahun dengan tujuan utama menekan tingkat peredaran narkoba di tengah masyarakat. Terbukti, kasus narkoba di wilayah ini menurun drastis — dari lima kasus pada tahun 2024 menjadi hanya satu kasus pada 2025,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kombes Pol Wedy Mahadi menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat Solok Selatan dalam membangun Kampung Bebas Narkoba. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan program Astacita Presiden yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi narkoba.
“Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kejahatannya telah melampaui batas-batas tertentu, sehingga penanganannya pun harus dilakukan dengan cara yang luar biasa,” tegas Kombes Wedy.
Ia juga menekankan tiga pilar utama dalam strategi pemberantasan narkoba yang harus berjalan beriringan, yaitu:
Preemtif Edukatif – menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat tentang bahaya narkoba.
Preventif – melakukan pencegahan konkret, khususnya bagi generasi muda agar tidak terjerumus.
Represif – menegakkan hukum secara tegas dan terukur terhadap para pelaku penyalahgunaan serta pengedar narkoba.
Kombes Wedy turut menyinggung keberhasilan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar yang dalam periode Agustus hingga November 2025 berhasil mengungkap kasus besar dengan total barang bukti sekitar 50 kilogram sabu-sabu.
Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk “shadow criminalism” atau kejahatan bayangan yang terus berevolusi seiring perkembangan zaman.
“Sekarang banyak jenis narkoba baru bermunculan, seperti sinte (tembakau sintetis). Ini harus menjadi kewaspadaan bersama agar tidak merusak generasi bangsa,” pesannya.
Kunjungan Dirnarkoba Polda Sumbar itu diakhiri dengan peninjauan langsung ke Posko Kampung Bebas Narkoba dan peneguhan komitmen bersama untuk terus melawan penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersama-sama perangi narkoba demi masa depan yang lebih bersih dan sehat,” tutup Kombes Wedy.
(Desri Wahida)

0 Komentar