Padang Pariaman, (indomen)--- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi melaksanakan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Senin (29/12/2025). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/609/BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat. Turut hadir Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 1.758 PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh haru. Jumlah tersebut terdiri dari 244 tenaga kesehatan, 329 tenaga guru, dan 1.185 tenaga teknis yang selama ini telah mengabdi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan rasa haru dan kebahagiaan atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjuangan panjang berbagai pihak, termasuk upaya serius Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer dan tenaga pengabdi daerah. “Hari ini kita berkumpul dalam suasana haru dan bahagia. Kita sama-sama berjuang hingga ke pusat untuk penerimaan PPPK Paruh Waktu. Ini adalah hasil dari pengabdian bapak dan ibu selama ini, dan saya berharap amanah ini dapat diemban dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan secara terbuka bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu lahir dari perjuangan panjang dan komitmen pemerintah daerah untuk tidak meninggalkan para tenaga pengabdi tanpa kepastian. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, lanjutnya, selalu berada di garis terdepan dalam memperjuangkan pengakuan dan keberlanjutan pengabdian tenaga honorer di daerah. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa pengabdian yang telah diberikan tidak boleh berakhir tanpa arah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya sungguh-sungguh agar bapak dan ibu masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi yang telah diberikan,” tegasnya. Selain itu juga disampaikan oleh John Kenedy Azis (JKA) saat ini sebetulnya masih ada 12 orang PPPK Paruh waktu lagi yang tercecer, dan telah diusulkan penambahan PPPK Paruh waktu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Mepan RB), mudah mudahan ke 12 orang bapak-bapak dan ibuk-ibuk tersebut juga dapat diangkat sebagai pegawai PPPK paruh waktu, ucapnya serius.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman secara berkelanjutan. (Syaf).

0 Komentar