Solok Selatan Jadi Rujukan, BKD Sumbar Dalami Penerapan Manajemen Talenta ASN

 



Solok Selatan, (Indomen) - Kabupaten Solok Selatan kembali mencatatkan prestasi sebagai daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang menerapkan Manajemen Talenta ASN. Keberhasilan ini menarik perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang melakukan kunjungan khusus untuk mendalami penerapan sistem tersebut, terutama dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi pegawai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok Selatan melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan SDM, Hantoni Depi Putra, Senin (26/1/2026).

Menurut Depi, kunjungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat bertujuan untuk mempelajari secara mendalam teknis pembangunan dan implementasi Manajemen Talenta yang telah dijalankan Pemkab Solok Selatan.

“Yang didalami meliputi pilar kelembagaan manajemen talenta instansi, mulai dari produk hukum yang ditetapkan hingga pilar infrastruktur teknologi berupa aplikasi dan sistem informasi manajemen talenta,” jelasnya.
Selain itu, BKD Provinsi Sumatera Barat juga ingin mengetahui 

Penerapan Manajemen Talenta dalam sistem rotasi, mutasi, dan promosi jabatan pasca diterbitkannya Surat Keputusan Kepala BKN tentang Penerapan 

Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Diketahui, Solok Selatan mulai menerapkan Manajemen Talenta secara konkret pada pelantikan dua Pejabat Administrator, 12 Januari 2026 lalu. Adapun jabatan yang dirotasi yakni Camat Sungai Pagu serta Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Dengan penerapan sistem ini, 

Pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk melakukan rotasi maupun promosi jabatan tanpa harus melalui tahapan Seleksi Terbuka. Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian kompetensi, kinerja, dan potensi ASN yang tercermin dalam Aplikasi SIMATA BKN, sesuai dengan sumbu jabatan yang dibutuhkan.

“Manajemen talenta memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan sesuai kompetensi dan kemampuannya, bukan berdasarkan pertimbangan non-profesional,” tegas Depi.
Pemkab Solok Selatan berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui sistem pengelolaan SDM yang transparan dan objektif.

Selain Manajemen Talenta, BKD Provinsi Sumatera Barat juga mendalami penerapan Penilaian 360 Derajat yang telah diberlakukan kepada seluruh ASN Solok Selatan sejak tahun lalu. Metode ini merupakan penilaian kinerja komprehensif yang mengumpulkan umpan balik dari atasan, rekan kerja, dan bawahan terkait kompetensi, integritas, serta perilaku kerja ASN.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKD Provinsi Sumatera Barat Fitriati, didampingi Kepala Bidang Pengembangan SDM, JF Analis SDM Aparatur Ahli Madya, serta JF Analis SDM Aparatur Ahli Muda. Rombongan diterima oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Selatan bersama Kabid Mutasi dan Pengembangan SDM serta JF Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.(Desri Wahida)

0 Komentar