Solok Selatan, (Indomen) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam menghadirkan pendidikan yang merata dan terjangkau terus diperkuat. Setelah merealisasikan program sekolah gratis bagi siswa SMA dan SMK pada tahun 2026, kini Bupati Solok Selatan H. Khairunas kembali memperjuangkan agar siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) juga dapat menikmati pendidikan gratis.
Upaya tersebut disampaikan langsung Bupati Khairunas saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat di Padang, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat Mustafa serta Kepala Kantor Kemenag Solok Selatan Fitriyoni.
Menurut Khairunas, langkah tersebut merupakan bagian dari visi pemerintah daerah untuk menciptakan keadilan pendidikan bagi seluruh masyarakat Solok Selatan tanpa membedakan jenis dan status sekolah.
"Kami melakukan audiensi bersama
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat untuk membahas berbagai peluang kolaborasi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Solok Selatan, termasuk wacana program sekolah gratis yang diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat," ujar
Khairunas usai pertemuan.
Ia menegaskan, program ini merupakan lanjutan dari kebijakan sekolah gratis yang telah diterapkan untuk siswa SMA dan SMK. Pemerintah daerah berharap siswa MAN juga memperoleh kesempatan yang sama sehingga tidak ada lagi kesenjangan akses pendidikan di tingkat menengah atas.
Dalam pembahasannya, program sekolah gratis bagi MAN direncanakan menggunakan pola pendanaan bersama (cost sharing) antara
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Kementerian Agama dengan skema 50:50 atau 60:40. Skema serupa sebelumnya telah diterapkan dalam pembiayaan sekolah gratis SMA dan SMK melalui kerja sama dengan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, Hamudis, menjelaskan bahwa rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat, terutama terkait regulasi dan dukungan anggaran.
"Rencananya pembahasan ini akan dibawa ke tingkat Kementerian Agama dan juga DPR terkait dengan penyediaan anggarannya," jelas Hamudis.
Saat ini terdapat dua Madrasah Aliyah Negeri di Solok Selatan, yakni MAN 1 Solok Selatan yang berada di Kecamatan Sungai Pagu dan MAN 2 Solok Selatan di Kecamatan Sangir. Kedua sekolah tersebut memiliki total 714 siswa, terdiri dari 443 siswa di MAN 1 dan 271 siswa di MAN 2.
Saat ini siswa MAN masih dikenakan biaya pendidikan berupa SPP sebesar Rp75 ribu per bulan di MAN 1 dan Rp65 ribu per bulan di MAN 2. Selain itu, terdapat pula uang pembangunan yang berkisar5 antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per tahun.
Apabila program ini terealisasi, maka ratusan siswa MAN di Solok Selatan akan terbebas dari biaya sekolah, sekaligus memperkuat komitmen
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di bawah kepemimpinan Bupati H. Khairunas dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(Desri Wahida)

0 Komentar