DPRD Kab. Kepulauan Mentawai Gelar Pelantikan Kornelius, S.H., M.H. Sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW)

 



MENTAWAI( Indomen )– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (10/6/2026). Dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut, Kornelius, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menggantikan almarhum Joni Kusma, S.Sos.I dari Partai Demokrat.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai itu dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Jakop Saguruk, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jakop Saguruk menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna tersebut sekaligus mengucapkan selamat kepada Kornelius yang kini resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu.

Menurutnya, pengucapan sumpah dan janji jabatan bukan sekadar memenuhi ketentuan konstitusional, tetapi merupakan bentuk komitmen moral yang harus diwujudkan dalam pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Pengucapan sumpah dan janji ini bukan sekadar formalitas konstitusional, tetapi merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, politik, dan sosial untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta mengedepankan kepentingan daerah di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Jakop Saguruk.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh peserta rapat untuk mengenang jasa dan pengabdian almarhum Joni Kusma selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ia menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, pemikiran, serta kontribusi yang telah diberikan almarhum bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Mentawai.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan almarhum kepada masyarakat dan daerah. Semoga segala amal baik beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jakop Saguruk menegaskan bahwa DPRD memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, anggota DPRD menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan serta memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Kornelius diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas kelembagaan DPRD. Selain itu, ia juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur pimpinan maupun anggota DPRD guna memperkuat efektivitas kerja lembaga legislatif.

Wakil Bupati menekankan bahwa berbagai agenda pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Hubungan kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan publik, menyusun program pembangunan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian dan kerja sama seluruh pihak. Tantangan tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sektor pariwisata, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Menurutnya, seluruh tantangan tersebut hanya dapat dijawab melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis pembangunan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin demi mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Mentawai.

Menutup sambutannya, Jakop Saguruk kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Kornelius atas amanah yang kini diembannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ia berharap kehadiran Kornelius dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

“Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, tanggung jawab, dan semangat pengabdian demi kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tutupnya.

Pelantikan Kornelius sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW ini menjadi momentum penting bagi keberlangsungan fungsi representasi rakyat di lembaga legislatif daerah. Dengan terpenuhinya kembali komposisi keanggotaan DPRD, diharapkan kinerja lembaga tersebut semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran guna mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.(Win).

0 Komentar