Ketua TP-PKK Solok Selatan Matangkan Persiapan Pengukuhan Bunda PAUD dan Forikan Masa Bhakti 2025–2030




Solok Selatan, (Indomen) – Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Selatan, Ny. Hj. Erniati Khairunas, menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi terkait pembentukan kepengurusan Bunda PAUD dan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Solok Selatan Masa Bhakti 2025–2030. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jum'at (3/7/2026) 

Sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses penyusunan kepengurusan dan agenda pengukuhan pengurus yang baru.

Dalam pertemuan tersebut, Ny. Erniati didampingi Ketua Gabungan 
Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok Selatan, Ny. Hj. Bet Yulian Efi. Hadir pula Kasi Peserta Didik dan PTK PAUD PNF, Nella Novita, Staf Bidang PAUD PNF Abung Affandi yang membahas kepengurusan Bunda PAUD, serta Sekretaris DPKPP, Yani Suryani, yang mengoordinasikan pembentukan kepengurusan Forikan Kabupaten Solok Selatan.

Koordinasi ini dilakukan seiring telah berakhirnya masa bhakti kepengurusan Bunda PAUD dan Forikan Kabupaten Solok Selatan periode 2021–2024, sehingga diperlukan persiapan untuk menyambut kepengurusan baru periode 2025–2030.

Ny. Erniati menegaskan bahwa proses pengukuhan dan pelantikan kepengurusan nantinya tetap mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan perlu mempersiapkan seluruh tahapan, mulai dari penyusunan struktur kepengurusan hingga agenda pelantikan.

"Untuk kegiatan pengukuhan maupun pelantikan kepengurusan masa bhakti 2025–2030, kita tetap mengacu kepada Provinsi Sumatera Barat. 

Oleh karena itu, di tingkat kabupaten kita harus mulai mempersiapkan penyusunan kepengurusan serta agenda pelantikan pengurus nantinya," ujar Ny. Erniati.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Menurutnya, pengukuhan pengurus Bunda PAUD dan Forikan akan dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran, tanpa mengurangi makna dan tujuan dari pembentukan kepengurusan baru.

"Dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah, kita harus mendukung kebijakan tersebut dengan melaksanakan pelantikan atau pengukuhan pengurus Bunda PAUD dan Forikan Kabupaten Solok Selatan Masa Bhakti 2025–2030 secara serentak," tutupnya.(Desri Wahida)

0 Komentar