Setelah Bertahun-tahun Menyewa, Bawaslu Mentawai Akhirnya Punya Harapan Bangun Kantor Sendiri

 


MENTAWAI( Indomen) — Penantian panjang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk memiliki kantor sendiri mulai menemukan titik terang. Setelah selama ini menjalankan aktivitas kelembagaan di rumah masyarakat yang disewa sebagai kantor, Bawaslu Mentawai kini mendapatkan komitmen hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Komitmen tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat keberadaan dan kemandirian kelembagaan Bawaslu di daerah. Terlebih, kebutuhan terhadap fasilitas perkantoran yang lebih representatif semakin mendesak seiring rencana Bawaslu Mentawai menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM) pada 2027.

Komitmen Pemkab Mentawai ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (22/7/2026). Kesepakatan tersebut mencakup sinergi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang bersih, jujur, adil, serta berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah, saat ditemui Indomen, Rabu (12/8/2026), mengatakan proses memperoleh lahan hibah tersebut tidak berlangsung singkat. Bawaslu telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan proposal, koordinasi dengan pemerintah daerah hingga survei terhadap sejumlah lokasi yang ditawarkan.

Menurutnya, lokasi pertama yang ditawarkan berada di samping Kantor BKAD, Jalan Raya Km 10 Tuapejat, dengan luas sekitar 25 x 20 meter. Namun setelah dilakukan survei, lokasi tersebut tidak dapat digunakan karena kondisi tanah yang melereng dan dinilai rawan longsor.

Bawaslu kemudian kembali berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mengajukan alternatif lokasi. Hasilnya, Pemkab Mentawai menawarkan lahan di belakang Kantor Metrologi legal yang berada di Desa Sidomakmur, Kecamatan Sipora Utara.

“Lokasi yang sekarang ini luasnya 50 x 50 meter. Tanah tersebut sebelumnya memiliki luas 50 x 100 meter dan oleh pemerintah daerah dibagi peruntukannya, sebagian untuk Kantor Metrologi Legal dan sebagian untuk Bawaslu,” jelas Nasrullah.

Keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan hibah lahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan survei lokasi sehari setelah penandatanganan MoU, Kamis (24/7/2026).

Tak berhenti di sana, jajaran Bawaslu Mentawai juga menunjukkan keseriusannya dengan turun langsung ke lokasi. Pada Jumat (31/7/2026), seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan aksi gotong royong melalui kegiatan Jumpa Berlian di Desa Sidomakmur.

Nasrullah menyebut, proses hibah tersebut juga melibatkan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Asisten III Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kebutuhan Kantor Representatif Semakin Mendesak

Nasrullah menjelaskan, keberadaan kantor permanen menjadi kebutuhan penting bagi Bawaslu Mentawai, khususnya menghadapi perubahan status kelembagaan pada 2027.

Dengan menjadi Unit Kerja Mandiri, Bawaslu Mentawai membutuhkan ruang kerja dan fasilitas yang lebih lengkap untuk mendukung seluruh aktivitas kelembagaan, termasuk pelaksanaan pengawasan, administrasi, koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena 2027 Bawaslu Mentawai akan menjadi Unit Kerja Mandiri, maka harus memiliki ruangan yang lebih lengkap,” ujarnya.

Secara nasional, Nasrullah menyebut sebanyak 57 Bawaslu kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah mengajukan hibah tanah kepada pemerintah daerah masing-masing. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi salah satu daerah yang berada dalam proses tersebut.

Dirancang Dua Lantai, Dilengkapi Aula

Untuk pembangunan kantor, Bawaslu Mentawai telah memiliki gambaran awal melalui master plan. Gedung tersebut direncanakan memiliki dua lantai dengan luas bangunan sekitar 500 meter persegi dan dilengkapi aula.

Namun, rencana pembangunan tersebut masih bergantung pada tahapan berikutnya, termasuk kesiapan anggaran dari pemerintah pusat.

Nasrullah berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana sehingga pembangunan kantor Bawaslu Mentawai benar-benar dapat diwujudkan.

“Harapannya, semua yang kita rencanakan dapat terealisasi sesuai rencana, karena keberadaan Bawaslu sangat dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Hibah lahan dari Pemkab Mentawai menjadi babak baru bagi Bawaslu Mentawai. Setelah lama menempati rumah sewaan, lembaga pengawas pemilu tersebut kini memiliki fondasi awal untuk membangun kantor permanen.

Jika terealisasi, kantor baru tersebut bukan hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga menjadi simbol penguatan kelembagaan Bawaslu Mentawai dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan semakin transparan, berintegritas, jujur dan adil.(Win

0 Komentar