Solok Selatan, (Indomen) – Informasi dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Bangko, Kabupaten Solok Selatan, langsung ditindaklanjuti Tim Trisula Polres Solok Selatan.
Personel harus menempuh medan berbukit dan melewati kawasan yang terdapat jurang untuk mencapai lokasi.
Tim Trisula bergerak pada Selasa (4/8/2026) setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Perjalanan menuju titik lokasi tidak mudah.
Jarak yang cukup jauh ditambah medan berbukit dan kondisi jalan yang menantang tidak menyurutkan langkah personel untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas justru tidak menemukan aktivitas pertambangan ilegal. Tidak ada pekerja maupun kegiatan penambangan yang sedang berlangsung.
Meski begitu, petugas tidak langsung beranjak. Tim Trisula melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang luput dari pantauan.
Dalam pengecekan tersebut, petugas memasang police line di area lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal. Petugas juga memusnahkan dengan cara dibakar asbuk (box) yang telah ditinggalkan di lokasi.
Penyisiran dilakukan di sejumlah titik. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas pertambangan ilegal yang sedang berjalan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Yogie B, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam mencegah dan memberantas aktivitas pertambangan ilegal.
“Ini salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Polres Solok Selatan dalam menjaga lingkungan dari aktivitas tambang ilegal,” ujar AKP Yogie.
Dia menegaskan, jauhnya lokasi serta medan yang berbukit dan terdapat jurang bukan menjadi hambatan bagi personel untuk turun langsung melakukan pengecekan.
“Lokasi yang jauh dan menempuh medan yang berbukit serta jurang tidak menjadi hambatan bagi kami untuk melakukan pengecekan,” katanya.
Polres Solok Selatan memastikan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan.
Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Masyarakat diminta turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas tambang ilegal.
“Kami berharap masyarakat ikut bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegas AKP Yogie.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga kawasan Solok Selatan dari kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan tanpa izin.(Desri Wahida)

0 Komentar