Kantor DPRD Solsel Dirancang Lebih Representatif, Ruang Sidang Diproyeksikan Tampung 800 Orang

 



Solok Selatan, (Indomen) — Perencanaan pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Solok Selatan di kawasan Golden Arm, Kecamatan Sangir, mulai diarahkan pada konsep gedung yang lebih representatif, fungsional, dan mampu mencerminkan identitas budaya daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Pemaparan Laporan Antara Perencanaan Detail Engineering Design (DED) Kantor DPRD Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan H. Martius.

Dalam pemaparan tersebut dibahas berbagai aspek perencanaan, mulai dari penataan ruang, sirkulasi bangunan, kebutuhan ruang kelembagaan DPRD, hingga konsep tampilan gedung yang nantinya menjadi salah satu bangunan pemerintahan penting di Kabupaten Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas menekankan agar perencanaan pembangunan Kantor DPRD dilakukan secara matang dan tidak hanya mengedepankan aspek estetika. Desain gedung harus mampu menjawab kebutuhan kelembagaan DPRD, memberikan kenyamanan bagi pengguna, serta memperhatikan efisiensi pembangunan dan pemeliharaan dalam jangka panjang.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam perencanaan tersebut adalah peningkatan kapasitas ruang sidang paripurna. Jika sebelumnya diproyeksikan hanya mampu menampung sekitar 200 hingga 300 orang, kapasitasnya kini direncanakan ditingkatkan menjadi sekitar 600 hingga 800 orang.

Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mengakomodasi berbagai agenda besar DPRD, termasuk kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan tamu undangan.

Selain itu, konsultan perencana diminta menyiapkan alternatif desain gedung tiga dan empat lantai sebagai bahan perbandingan sebelum ditetapkan desain terbaik. Konsultan juga diminta menghadirkan tiga alternatif konsep tampak bangunan dengan tetap memperhatikan karakter dan identitas Solok Selatan.

Dalam penataan ruang internal, ruang pimpinan DPRD, komisi, dan fraksi diupayakan berada pada lantai yang sama. Penataan tersebut dinilai penting untuk memudahkan koordinasi, komunikasi, serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Pengembangan desain juga tetap memperhatikan keberadaan gedung eksisting yang tidak dibongkar. Bangunan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dan ditata kembali agar terintegrasi dengan konsep gedung DPRD secara keseluruhan.

Konsultan perencana juga diminta memperkaya referensi dari kantor DPRD di berbagai daerah. Namun, referensi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi geografis, karakter wilayah, kebutuhan kelembagaan, serta kemampuan pembangunan dan pemeliharaan di Kabupaten Solok Selatan.

Dengan perencanaan yang lebih matang, pembangunan Kantor DPRD Solok Selatan diharapkan tidak hanya menghadirkan gedung pemerintahan yang representatif, tetapi juga mampu menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD sekaligus menjadi bagian dari wajah pembangunan daerah ke depan. (Desri Wahida)

0 Komentar