Camat Sipora Utara Marsen : Penggunaan Dana Desa harus Transparan





 

Mentawai (Indomen)-Bertempat di aula kantor Desa Gosooinan, Rabu(13/01/2021) diadakan Musrenbang dalam rangka penyusunan dan penetapan RKP Desa tahun 2021.

Dalam sambutannya, Camat Sipora Utara Marsen menegaskan, "Desa mempunyai kewenangan untuk melakukan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Musrenbang merupakan tindak lanjut dari musdes. Untuk itu penggunaan anggaran desa harus akuntabilitas dan transparans."

Kepala Desa Goisooinan Hasan Basri mengatakan "Musrenbang merupakan proses perencanaan yang harus tepat sehingga dapat nenjawab tantangan di tahun mendatang."

Dalam kesempatan yang sama Ketua BPD Goisooinan Selsius menyampaikan bahwa kegiatan yang belum masuk, dapat diusulkan di tahun yang akan datang. Kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan baik fisik maupun non fisik sesuai RPJM Desa."                                   Dalam Musrembang tersebut dihadiri Camat Sipora Utara, Kepala Desa beserta staf, Ketua BPD, Tokoh masyarakat dan Lembaga Adat desa..(I.C).

0 Komentar