Dharmasraya( Indomen )- Sesuai tugas dan fungsi Badan Keuangan Daerah (BKD), mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan fungsi urusan pemerintahan khusus menunjang bidang keuangan. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) , terus menggenjot pendapatan daerah dari segi pajak, walaupun dalam suasana masih merajalelanya wabah pandemi COVID-19, akan tetapi tidak menyurutkan semangat kerja lembaga itu, berbagai cara dilakukan agar pendapatan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu di buktikan, mencatat realisasi penerima pajak dari beberapa sektor melampaui target pencapaian pada 2020. Kita terus berupaya realisasi penerimaan pajak malampaui target tahun ini, meskipun di tengah wabah COVID-19 melanda negeri ini," ucap Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan BKD, Robi, di Pulau Punjung Kamis 18-03-21. Pihaknya mengatakan, ada beberapa sektor pendapatan daerah melampaui target, tercatat ada delapan dari sebelas sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) penerimaannya melampaui target. "Dari penerimaan ini realisasi tertinggi terdapat di sektor Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp10,9 miliar dari target perencanaan Rp10,7 miliar," kata Robi. Ia merinci sektor lain penerimaan yang melampui target, yakni pajak reklame Rp195 juta dari target Rp175 juta, pajak penerangan non PLN Rp410 juta dari target Rp400 juta. Kemudian, realisasi pajak hotel Rp75,1 juta dari target Rp60 juta, pajak restoran Rp1,39 miliar dari target Rp1 miliar. Lalu, Pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp2,36 miliar dari target Rp1,7 miliar, Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp236 juta dari target Rp150 juta, dan pajak sarang burung walet Rp2,5 juta. Sementara, penerimaan yang tidak mencapai target yakni sektor PBB perkotaan hanya sebesar Rp107 juta dari target Rp904 juta, PBB pedesaan Rp2,03 miliar dari target penerimaan Rp3,56 miliar. Kemudian, Pajak Air Tanah hanya Rp6,8 juta dari target Rp10 juta, dan pajak hiburan nol. Sementara jumlah keseluruhan realisasi pajak Dharmasraya pada 2020 mencapai Rp17,7 miliar dari taget Rp18,7 miliar, kata dia. Pemerintah setempat pada 2021 menargetkan penerimaan pajak di daerah itu sebesar Rp19,1 miliar. Target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.(SA)
|
0 Komentar