Jakarta(Indomen)_Pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat hingga kepengurusan kubu Moeldoko. Menkumham Yasonna Laoly menyebut tak mungkin lagi memproses pendaftaran hasil KLB jika kubu Moeldoko mengajukan.
"Dengan dokumen yang ada, tentunya tidak mungkin lagi (diproses)," kata Menkumham Yasonna Laoly menjawab pertanyaan soal apakah kubu Moeldoko masih bisa mengajukan dan diproses, saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret. Jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.
"Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapang dada," ucap Ilal.(D.c)
0 Komentar