Penjelasan Walikota Solok Terkait Ranperda Perubahan 2021

 




Kota Solok (Indomen) - Sesuai dengan yang diagendakan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, tepatnya pada Senin, 20 September 2021, dilansungkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan walikota Solok terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di DPRD kota Solok.

Rapat dipimpin lansung oleh ketua DPRD kota Solok Hj.Nurnisma, didampingi oleh wakilnya Eferiyon Coneng, dan Bayu Kharisma, serta dihadiri oleh seluruh kepala OPD yang ada dilingkungan perintah kota Solok, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatannya itu, walikota Solok H.Zul Elfian Umar menyampaikan Ranperda yang telah disusun kepada pihak DPRD kota Solok untuk disikapi, dan dikatakannya, ranperda disesuaikan dengan kebutuhan daerah berdasarkan ketersedian anggaran daerah terkini.

Ranperda disusun berdasarkan pendekatan money follow program, dengan cara memastikan penganggaran program dan kegiatan yang bermanfaat untuk pencapaian visi dan misi daerah kota Solok.

Penyusunan program kegiatan yang dituangkan dalam Nota Ranperda, disusun juga berdasarkan kebutuhan masyarakat, namun disebabkan oleh Pandemi Covid-19, pemerintah daerah setempat melalui SKPD terkait memperioritaskan kebutuhan yang mendesak.

Dalam menyusun Ranperda perubahan tahun anggaran 2021, juga berorientasi kepada penataan terhadap organisasi perangkat daerah yang telah ada, dengan tujuan  tercapainya program kegiatan pembangunan yang efisien dan efektif.

Lebih jauh walikota Solok menyampaikan, Legislatif dan eksekutif merupakan mitra kerja  dalam menyelenggarakan pemerintahan, dalam hal itu, Ranperda akan menjadi Perda apabila telah disetujui dan disahkan secara bersama, dan pengesahan tersebut akan mendasari tercapai target kinerja yang telah terprogramkan.

Dari liputan media ini, rapat paripurna, diakhiri dengan penyerahan nota penjelasan Ranperda Perubahan tahun anggaran 2021, dari walikota Solok, kepada ketua DPRD kota Solok.(Gia Wiranda)

0 Komentar