Walinagari Sikucuur Asruul Khairi terlihat menandatangani berita acara sertijab disaksikan Camat V Koto Kampung Dalam Vemi S.sos |
Kampung Dalam(, Indomen post.).. Camat V Koto Kampung dalam, kabupaten padang Pariaman sumatera Barat Vemi S. Sos lakukan Serah Terima jabatan dua Wali nagari dan pelantikan Tim penggerak (TP ) PKK Nagari. Wali nagari yang diserah terimakan tersebut yakni Asrul Khairi, A. md sebagai Wali nagari sikucur dan Zulhadi, S. Pd sebagai Wali nagari campago.
Camat V Koto Kampung dalam Vemi, S. Sos merasa yakin dan percaya kepada dua walinagari yang sudah dilantik dan setijab tersebut dapat merangkul seluruh lapisan untuk kemajuan Nagari Nagari yang di pimpinannya, karena kedua orang walinagari ini tidak asing lagi, karena selama ini sudah biasa sebagai pendamping masyarakat, jelasnya.
Selain itu juga disampaikan vemi bahwa saat ini pemerintah mewajibkan anak usia 6 sampai 12 tahun wajib Vaksin COVID-19. Setiap masyarakat yang berurusan dengan forkopinca jika tidak ada bukti sudah di Vaksin maka surat surat nya tidak di tanda tangani, ini tujuan nya adalah untuk mencapai target capaian 70 persen warga di Vaksin, apabila capaian sudah 70 persen maka kita kemana dan dimanapun tak perlu lagi pakai masker, jelasnya.
Pelaksanaan setijab dua wali nagari tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Camat V Koto Kampung Dalam. Wali nagari sikucur terpilih Asrul Khairi dalam sambutan nya mengatakan bahwa ini adalah merupakan momentum perjalanan nagari kedepan. Kalau pada masa kampanye pilwana ada kubu-kubu dan mendukung calon calon wali nagari. Sekarang wali nagari sudah terpilih dan sudah di tetapkan dan dilantik oleh Bupati Padang Pariaman kemarin senin 13 Desember 2021 di kantor Bupati di Parit malintang. Maka mulai saat ini tidak ada lagi..
0 Komentar