Mentawai(Indomen)- Bertempat di Gedung
DPRD Mentawai, Sumatera Barat, Selasa (19/4/2022) digelar rapat paripurna. Rapat
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua Isar Taileleu, dan di hadiri Bupati dan
Wakil Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet, Kotanius Sabelekek, unsur forkopimda
Mentawai, dan kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mentawai Isar Taileleu, dibacakan Materi
rapat tentang pemberhentian kepala daerah Kabupaten Kepulauan mentawai Periode
2017-2022. Akhirnyapeserta Rapat yakni
semua Fraksi dan Anggota DPRD kabupaten kepuulauan Mnetawai menyetjui Putusan
pemberhentian oleh DPRD dengan putusan no 02 tahun 2022.
Maka,
dengan hasil putusan rapat paripurna yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Mentawai
itu, dalam masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mentawai periode ini akan berakhir
pada tanggal 22 Mei 2022 bulan depan.
Sementara Bupati Mentawai dalam dialog dengan
Indomen sehabis cara menyatakan rasa terimakasih kepada semua pihak selama
menjalankan tugas sebagai Bupati dengan Wakil Bupati.
“Kamipun sangat puas namun
harapan besar kami kepada masyarakat, baik tim yang selama ini telah mendukung
pembangunan apabila ada kesalahan yang kami perbuat selama ini, kami mohon
maaf”, jelas Yudas Sabaggalet(Miki)
0 Komentar