DPRD Mentawai gelar rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wabup Mentawai Periode 2017-2022

 



Mentawai(Indomen)-  Bertempat di Gedung DPRD Mentawai, Sumatera Barat, Selasa (19/4/2022) digelar rapat paripurna. Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua Isar Taileleu, dan di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet, Kotanius Sabelekek, unsur forkopimda Mentawai, dan kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mentawai Isar Taileleu, dibacakan Materi rapat tentang pemberhentian kepala daerah Kabupaten Kepulauan mentawai Periode 2017-2022. Akhirnyapeserta  Rapat yakni semua Fraksi dan Anggota DPRD kabupaten kepuulauan Mnetawai menyetjui Putusan pemberhentian oleh DPRD dengan putusan no 02 tahun 2022.

Maka, dengan hasil putusan rapat paripurna yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Mentawai itu, dalam masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mentawai periode ini akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 bulan depan.

 Sementara Bupati Mentawai dalam dialog dengan Indomen sehabis cara menyatakan rasa terimakasih kepada semua pihak selama menjalankan tugas sebagai Bupati dengan Wakil Bupati.

 “Kamipun sangat puas namun harapan besar kami kepada masyarakat, baik tim yang selama ini telah mendukung pembangunan apabila ada kesalahan yang kami perbuat selama ini, kami mohon maaf”, jelas Yudas Sabaggalet(Miki)

0 Komentar