Mentawai (Indomen)- Rossita Tri Haryanti dari Dirjen Pemberdayaan Sosial Lakukan kunjngan kerja ke Mentawai untuk menyampaikan kepada Pemda Mentawai terutama Dinas Terkait yaitu DINAS SOSIAL tentang apa perubahan SOTK.
Sebelumnya adalah hanya direktorat Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan sekarang menjadi Direktorat Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan Sosial yang sesuai dengan kebutuhan kondisi masyarakat.
"Artinya saat ini Komunitas Adat Terpencil tidak hanya diberdayakan tetapi akan diperkuat dengan kewirausahaan sosial. Disini masyarakat tidak hanya dibantu dengan konsumsi sesaat tetapi diharapkan dia bantuan ini akan memberi mamfaat untuk keberlanjutan hidup Komunitas Adat Terpencil,"jelas Rossita Tri Haryanti. di Aula Bappeda Mentawai Selasa (17/5
Dijelaskannya diharapkan ada potensi yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi Komunitas Adat Terpencil. Adapun program kegiatan Direktorat Adat Terpencil yang belokasi di Kab. Kep. Mentawai antara lain Desa Malancan, Maoinai, pasakiat, Kec. matek-tek, Simasoro, Saibi Samukop.
Untuk Tahun 2022 ini tidak ada bantuan Rumah tetapi lebih kepada Pemberdayaan dan Kewirausahaan Komunitas Adat Terpencil ungkap Rosita Tri Haryanti. (Miki)
0 Komentar