Polres Dharmasraya Berhasil ungkap14 Kejahatan Pada Mei-Juni 2022

 


Dharmasraya Indomen - Polres Resort (Polres) Dharmasraya berhasil ungkap berbagai tindak kejahatan dalam Wilayah hukum  Polres setempat periode Mei-Juni 2022. Tidak kurang 14 kasus yang berhasil diungkap, terdi kasus Curanmor R2 sebanyak 3 Kasus, Curat sebanyak 6 Kasus, Pencurian  dalam keluarga 1 Kasus cabul sebanyak 1 Kasus, penggelapan sebanyak 1 Kasus, dan Narkotika sebanyak 2 Kasus, dengan 15 orang tersangka berhasil diamankan.

Demikian diungkapkan Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K 
dihadapan Wartawan dalam acara jumpa pers, Senen (13/06/22) di halaman Mapolres setempat, ikut mendampingi saat itu, Waka Polres Wakapolres Muh.Alwi, kasat Reskrim, kasat Narkoba dan para Kabag.

Dari 14 kasus yang berhasil diungkap tersebut satu perkara yang paling menonjol yaitu pencurian dengan pemberatan, dari beberapa pelaku diantaranya terdapat dua orang suami istri, inisial S (46 th) dan YA (45 th) warga jorong koto Nagari Gunung Medan kecamatan Sitiung.

Dari tangan pelaku Tim berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya,1 unit Komputer, Adaptor, 1 buah Tas Sandang. Kemudian 1 unit Stabilizer,1 buah obeng, 1 Unit TV Led 32 inch, 1 Unit Receiver, 1 Unit blender, 1Unit Note Book. Dan terakhir 1 Pucuk Senapan Angin beserta Teleskop.

Pihaknya mengatakan, Dari hasil interogasi terhadap pasangan suami istri (Pasutri) tersebut  , pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku lainnya, inisial SH dan RE di tempat berbeda.





"Saat ini para pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres. Tim kita terus melakukan pengembangan,  mencari pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam tindak kejahatan ini," sebutnya.

Atas perbuatan tersangka dalam kasus Pencurian ini dikenakan Pasal 363 Jo 362 Jo 55 KUH Pidana di atas 5 tahun penjara. 

Diakhir keterangannya mantan Barhakam Polair Mabes Polri itu menjelaskan kasus yang berhasil diungkap ini merupakan kasus-kasus yang menjadi atensi bapak Kapolda Sumbar dan diminta untuk segera ditindak tegas

"Kasus yang kita ungkap ini merupakan kasus-kasus yang menjadi atensi bapak Kapolda Sumbar. Dan beliau memerintahkan untuk zero toleransi terhadap kejahatan dan segera tindak tegas, tepat dan terukur," tutupnya.(Sutan)

0 Komentar