DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPj Bupati Tahun 2023.

 


Dharmasraya( Indomen ) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPj Bupati Dharmasraya Tahun 2023. Rapat yang dipimpin lasung Ketua DPRD Pariyanto, SH, serta didampingi wakil ketua Ir Adi Gunawan dan Wakil Ketua Ade Sudarman, Rabu 13/03/2024 di Ruangan sidang utama dewan setempat.

Dalam sidang dewan tersebut tampak hadir sekretaris Daerah (Sekda) Adlisman, forkopimda, Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Wali Nagari serta anggota dewan lainya.

Dalam paparannya ketua DPRD mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 18 tahun 2020 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dijelaskan dalam pasal 1 ayat 2 bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)  merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja selama 1 tahun anggaran. 


LKPj ini disampaikan oleh Sekda, mewakili Bupati Dharmasraya Sutan Riskan Tuanku Kerajaan. Dalam penyampaian laporan ini pemerintah daerah akan memuat kemajuan dan kekurangan serta permasalahan yang dihadapi selama penyelenggaraan di tahun 2023.

Dalam penyampaian LKPj ini ada 2 poin besar yang dijabarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya diantaranya terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahanan Daerah, kedua poin ini telah dijabarkan secara detail dalam laporan yang dituangkan dalam Buku II dengan judul Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.

Melalui Rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Daerah berharap agar LKPj ini dapat diproses dan dibahas secara internal oleh DPRD guna menghasilkan rekomendasi yang akan mejadi catatan penting untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dimasa yang akan datang.(sa)

0 Komentar