Padang, (Indomen) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penguatan keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, saat memaparkan capaian dan strategi Pemkab Solok Selatan dalam Presentasi Badan Publik pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik) yang digelar oleh Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) di Padang, Selasa (7/10/2025).
“Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 12 Oktober 2022. Penandatanganan ini melibatkan kepala daerah beserta seluruh jajaran pemerintahan,” ujar Yulian.
Menurutnya, berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan, baik melalui kanal online maupun offline. Pemkab Solsel juga menyediakan loket pelayanan publik dan aplikasi digital guna mempercepat alur informasi kepada masyarakat.
Tak hanya itu, setiap tahun juga dilaksanakan pelatihan pengelolaan media sosial bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih aktif menyebarluaskan informasi publik melalui platform digital yang mudah dijangkau masyarakat.
Yulian menambahkan, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari target besar Pemkab Solok Selatan untuk meraih predikat “Badan Publik Informatif” dari Komisi Informasi Sumatera Barat pada tahun ini.
Sebagai informasi, kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Sumatera Barat untuk menilai sejauh mana badan publik melaksanakan prinsip keterbukaan informasi.
Dalam sesi II presentasi badan publik kabupaten/kota tersebut, bertindak sebagai panelis Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, Mona Siska, dan Idham Fadhli selaku Komisioner KISB, serta Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas.
(Desri Wahida)
0 Komentar