Bupati Khairunas Kukuhkan 262 PPPK: “Jadikan Pekerjaan Ini Ladang Pengabdian”

 



Solok Selatan, (Indomen) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi mengukuhkan 262 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (17/11/2025). Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Khairunas menegaskan bahwa amanah yang diterima para PPPK hari ini merupakan hasil dari proses panjang, mulai dari pembuktian kompetensi, loyalitas, hingga dedikasi yang telah diberikan selama bertahun-tahun.

“Mari kita bersyukur. Bersyukur bukan sekadar ucapan, tetapi diwujudkan melalui tindakan—melaksanakan tugas dengan ikhlas, sepenuh hati, dan penuh tanggung jawab. Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar rutinitas,” ujar Bupati.

Bupati menilai keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya program pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa kinerja akan menjadi aspek utama dalam evaluasi masa kontrak pada periode berikutnya.

“Sebagai kepala daerah, saya tentu memiliki target-target pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Solok Selatan. Karena itu, kinerja saudara-saudara sangat menentukan keberhasilan kita bersama,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Khairunas berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus mengembangkan diri, meningkatkan prestasi kerja, serta menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi daerah.(Desri Wahida)

0 Komentar