Solok Selatan, (Indomen) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Motivation Achievement Person 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025) malam di Auditorium Gubernuran Sumbar, Solok Selatan resmi dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif.
Tak hanya itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Solok Selatan juga berhasil meraih peringkat tiga besar terbaik dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Capaian ini menjadi bukti meningkatnya kualitas tata kelola informasi publik yang dilakukan pemerintah daerah secara konsisten.
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendorong pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, kami sangat bangga atas penghargaan dari KI Sumbar. Ini adalah hasil nyata dari komitmen seluruh OPD dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Khairunas usai menerima penghargaan.
Bupati menambahkan, predikat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Solok Selatan, termasuk memperkuat sistem layanan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Penghargaan tersebut sekaligus menandai sejarah baru bagi Kabupaten Solok Selatan. Untuk pertama kalinya sejak berdiri, daerah ini berhasil meraih predikat tertinggi dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan capaian ini, Pemkab Solok Selatan diharapkan semakin konsisten menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat.(Desri Wahida)

0 Komentar