Kabut Asap Belum Membaik, PAUD Diliburkan dan SD-SMP Belajar dari Rumah

 



Solok Selatan, (Indomen) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan penyesuaian pelaksanaan pembelajaran pada seluruh satuan pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai dampak kondisi kabut asap yang masih menyelimuti wilayah tersebut.

Untuk jenjang PAUD, yakni Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-Kanak (TK), proses pembelajaran diminta untuk diliburkan. Sementara itu, bagi jenjang SD dan SMP, kegiatan pembelajaran dialihkan menjadi belajar dari rumah dengan pemberian tugas secara terstruktur.

Kebijakan tersebut berlaku pada Jumat dan Sabtu, 18-19 September 2026. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dan menyesuaikannya dengan perkembangan kondisi kualitas udara.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas kondisi kabut asap yang belum menunjukkan perbaikan di wilayah Solok Selatan. Dalam empat minggu terakhir, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah Solok Selatan dilaporkan terus berada pada level tidak sehat.

Penyesuaian kegiatan pembelajaran tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan dengan Nomor 420/0818/Disdik/2026 tertanggal 17 September 2026.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta menginformasikan kebijakan ini kepada orang tua atau wali murid serta mengawasi anak selama mengikuti proses belajar dan beraktivitas secara mandiri di rumah.

Selain itu, anak-anak diminta untuk tetap berada di dalam rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Apabila terpaksa harus keluar rumah, anak-anak diimbau menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan udara yang tidak sehat(Desri Wahida)

0 Komentar