Ibu dan 6 Anaknya Telantar di Malaysia, Upaya Pemulangan Terkendala Dokumen





Pontianak (Indomen)– Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Yonny Tri Prayitno menerangkan, proses pemulangan Etriana bersama 6 anak kandungnya yang telantar di Malaysia setelah suaminya meninggal dunia sempat mengalami kendala.

 “Proses kepulangan mereka terkendala karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah terutama keenam anak kandungnya,” kata Yonny, melalui keterangan tertulis yang terkonfirmasi, Jumat (2/4/2021). Menurut Yonny, Etriana memiliki kewarganegaraan Indonesia, sementara keenam anaknya tidak memiliki dokumen dan surat yang jelas.

 Namun, Yonny enggan menjelaskan, terkait proses pernikahan Etriana dengan warga Malaysia, apakah telah tercatat di Pemerintahan Malaysia ataupun oleh pihak KJRI Kuching. “Kami menolong ibu itu dan anaknya agar ada legalitas dan bisa pulang ke Indonesia sesuai permintaannya dan keluarganya. Tidak mengusut hal-hal yang seperti itu,” tegas Yonny.

 Yonny melanjutkan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Serawak dan pihak berwenang lainnya di Kuching, Malaysia, masalah dokumen perjalanan untuk keenam anak Etriana akhirnya selesai.   “Ibunya WNI, untuk anaknya surat-suratnya tidak jelas, jadi dibantu selesaikan dokumennya melalui koordinasi pihak terkait, hingga statusnya WNI semua,” jelas Yonny.

Diberitakan sebelumnya, Etriana, seorang Warga Negara Indonesia di Kuching, Malaysia, telantar, setelah suaminya yang merupakan warga negara Malaysia meninggal dunia. Perempuan asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (kalbar) ini tidak sendiri, dia bersama 6 orang anak kandung hasil pernikahannya dengan warga Malaysia tersebut. “Setelah ditinggal suaminya, mereka sudah tidak ada yang menafkahi kehidupannya selama tinggal di Kuching,” kata Yonny.(K.c)



0 Komentar