Sekda Pasaman Barat, Hendra Putra : Warga masih Bertahan di Pengungsian, Pemkab Tidak akan Suruh Pulang




 Pasaman Barat ( Indomen)-Sekitar 3.000 pengungsi, korban gempa bumi Pasaman Barat masih tetap bertahan di Posko kantor bupati setempat. Kondisi mereka masih trauma belum berani untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Istri dan anak-anak masih takut pulang kerumah. Rumah ada yang rusak retak-retak dindingnya,” kata Hendri, salah seorang pengungsi dari Simpang Tibo Abu. 

Katanya, mereka akan tetap bertahan di tenda pengungsian sampai kondisi benar-benar terasa aman. 

Hal yang sama juga disampaikan Nurma, pengungsi lainnya. Ia dan keluarga akan tetap bertahan di tenda pengungsian sampai batas waktu yang diizinkan pemerintah daerah. Sebab, untuk pulang ke rumah pun tidak bisa. Rumah mereka hancur digoyang gempa. “Rumah kami runtuh pak. Jadi kami tidak ada tempat untuk pulang. Disini saja dulu, sampai ada solusi dari pemerintah,” katanya. 

Pengungsi lain menyatakan hal yang sama. Jika pulang ke rumah masih takut, informasi beredar macam-macam yang menambah ketakutan mereka sebagai korban bencana gempa. 

“Ada informasi akan ada gempa lebih besar, gunung sudah runtuh, akan ada galodo. Kami takut itu, disini sajalah kami dulu. Mudah-mudahan selalu ada bantuan buat kami,” ujar sejumlah pengungsi lainnya. 

Disamping itu mereka juga berharap, tidak ada lagi berita atau informasi yang menakut-nakuti warga. Yang dibutuhkan mereka sekarang adalah informasi penyejuk hati dan menenangkan. Mereka sudah cukup trauma, setelah mengalami langsung betapa dahsyatnya gempa 6,2 SR itu. 

Terpisah, Sekda Pasaman Barat, Hendra Putra menyampaikan, Pemerintah Daerah tidak akan menyuruh pengungsi untuk kembali ke rumah masing-masing sampai mereka dengan sukarela untuk kembali. Pemda menyadari rasa trauma dan ketakutan yang dialami warga. 

Semetara untuk kebutuhan pengungsi Pemda secara maksimal akan menyiapkannya. Saat ini sudah ada dapur umum di lokasi pengungsian yang didirikan Pemda bekerjasama dengan TNI/Polri. 

Disisi lain Hendra juga menyebutkan, Pemda Kabupaten Pasaman penetapan masa tanggap darurat gempa bumi selama 14 hari dari tanggal 25 Februari sampai 10 Maret 2022. (Andra)

0 Komentar