Pemkab Mentawai serahkan 73 SK Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap II

 




Mentawai (Indomen)- Bertempat di   Aula Bappeda Mentawai. Kamis, 19 Mei 2022. Pukul 14.00 WIB dilakukan acara pelantikan dan penyerahan SK Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap II Formasi Tahun 2021 di Lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pelantikan terlihat cukup membanggakan bagi (PPPK) guru tahap II Formasi Tahun 2021  ini. karena hal ini sduah lama mereka nanikan.

"Syukur... akhirnya kami  dilantik lewa perjanjian  kerja, yang pening kami dapat mengajar dengan tenang kareana sudah punya SK Sebagai Pegawai Pemerintah,"Kata Andreas,salah seorang guru yang menerima sk saa iu.

 Adapun atribut yang harus dilengkapi oleh peserta pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pria atasan kemeja putih polos, celana panjang warna hitam, sepatu hitam, dan papan nama, serta membawa materai Rp 6000Masing-masing 4 lembar. Bagi wanita atasan kemeja putih polos, rok panjang hitam, sepatu hitam, papan nama, serta membawa materai Rp 6000 sebanyak empat lembar. Dalam acara pelantikan ini ada 73 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan dilantik.(Miki)

0 Komentar