BAKOM Pasar Nagari III Koto Aur Malintang Padang Pariaman Lakukan Pendataan dan Penataan Pedagang Pasar Batu Basa

 



Padang pariaman(, indomen..)-Badan Komisi ( BAKOM) pasar Nagari III Koto Aur malintang kecamatan IV Koto Aur malintang kabupaten padang pariaman provinsi Sumatera Barat lakukan pendataan pedagang yang berjualan di pasar Batu basa rabu (1/6). 

Ketua Badan Komisi pasar Nagari Batu basa Alimunar di dampingi sekretaris Syafruddin dan  pengurus Bakom lainnya saat bincang dengan pedagang menyampaikan bahwa ada dua jalur tidak boleh di gunakan untuk tempat menggelar dagangannya. 

Adapun areal yang tidak boleh menggelar dagangannya yakni : yang pertama jalur di bagian atas terminal/tempat parkir kendaraan roda empat dan yang kedua, jalur jalan tengah pasar mulai samping timur Los ikan terus kebawah. Menurut Alimunar jalur tersebut mulai di berlakukan rabu depan tanggal 8 Juni 2022.

Mudah mudahan apa yang telah kami sampaikan tersebut dapat di dukung oleh para pedagang kita, harapnya.
Sementara salah seorang pedagang kuliner len, yang akrab di panggil  buk Len molen pada saat itu mengatakan kalau yang lain juga tidak berjualan di jalur ini, InsyaAllah kami juga dapat menerima dan mematuhi nya katanya, serius (SFR)

0 Komentar