Demi " Simbiosis Mutualisme " Pers dan Kominfo Harus Saling Menjaga Profesionalitas dan Menghindari Konflik Kepentingan

 




















Oleh   Ayi


Pers dalam  pemerintahan merupakan pilar keempat demokrasi, dan memainkan peran krusial. Perannya sebagai pengawas( watchog) terhadap kebijakan pemerintah, menyiarkan informasi penting kepada publik dan secara tidak langsung memfasilitasi dialog antara pemerintah dengan masyarakat. Melalui liputan yang objektif dan kritis. Selain itu pers juga membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah juga memberi ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. 

Dilain pihak kementrian Komunikasi dan informatika kalau di daerah seperti Agam menjadi dinas komunikasi memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi sektor komunikasi dan informatika. Dinas ini bekerja memastikan terlaksananya komunikasi dan informatika yang efektif, efisien dan aman bagi masyarakat. Tugas mereka mengimformasikan  kebijakan Terkait dengan teknologi informasi, komunikasi digital serta mengatur tata kelola informasi di era digital. 

Pers dan Dinas komunikasi didaerah sangat erat hubungannya satu sama lain saling melengkapi dalam konteks pemrintahan. Dimana pers berperan sebagai penyebar informasi dan pengawas, sementara kominfo sebagai pengaturan pengembang kebijakan dibidang komunikasi dan informasi. 

Keduanya sangat besar konstribusinya pada tercipta pemerintahan yang transparan, komunikatif, adaptif di era digital. Untuk itu hubungan keduanya antara pers dan Kominfo di daerah dapat sinergis, pers mendapatkan informasi yang akurat dari Kominfo untuk siarkan kepada masyarakat, dan Kominfo dapat memanfaatkan pers sebagai saluran untuk menyebar luaskan informasi, mengenai kebijakan dan program pemerintahan daerah sehingga tercipta komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan masyarakat , dan keduanya harus saling menghormati peran masing-masing,

 Kominfo menghormati peran pers sebagai penyiar berita , begitupun sebaliknya pers juga harus memahami batas dan regulasi yang diatur oleh Kominfo terkait Komunikasi dan informatika, selain itu Kominfo juga diharapkan bisa membantu literasi digital untuk pers lokal agar para insan pers lebih efektif mengunakan teknologi. Dan yang paling penting pers  dan Kominfo harus saling menjaga profesionalitas dan menghindari konflik kepentingan dan menyebabkan hubungan yang kurang baik antara pers dan Kominfo (ayi)





0 Komentar