Solok Selatan, (Indomen) – Polres Solok Selatan kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kelestarian alam dari ancaman penambangan emas tanpa izin (PETI). Menyikapi laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas ilegal tersebut, Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. memimpin langsung Operasi Terpadu Pencegahan dan Penertiban Aktivitas PETI bersama unsur TNI, Pemda, dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Operasi besar ini digelar di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, yang menjadi salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.
Didukung personel Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan serta Polsek Sangir Batang Hari, tim gabungan bergerak menembus medan berat menggunakan 13 unit kendaraan double gardan menuju lokasi. Kesulitan medan tak menyurutkan langkah tim dalam menindak para pelaku perusakan lingkungan.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan satu unit bok (alat penyaring emas) yang digunakan untuk kegiatan PETI. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.
Selain itu, tim juga memasang plang larangan permanen bertuliskan “STOP PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN” sebagai peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengulangi aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Usai penertiban, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan dan disambut langsung oleh Wali Nagari Awalius. Dalam kesempatan itu, tim terpadu juga memberikan sosialisasi kepada perangkat nagari tentang bahaya dan dampak destruktif PETI terhadap lingkungan, ekosistem sungai, serta keselamatan warga.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas PETI,” tegas Kapolres AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.
“Kami ingin mewujudkan Solok Selatan yang aman, kondusif, dan lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang.”
Langkah tegas dan kolaboratif lintas lembaga ini menjadi bukti keseriusan aparat hukum dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta melindungi alam Solok Selatan dari kerusakan akibat tambang ilegal.(Desri Wahida)

0 Komentar