BPK Dorong Solsel Percepat Penyempurnaan Regulasi untuk Tingkatkan PAD




Solok Selatan, (Indomen) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk mempercepat penyempurnaan regulasi sebagai salah satu langkah mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan dalam exit meeting pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pengelolaan PAD yang telah dilaksanakan sejak 19 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim pemeriksa BPK mengakhiri penugasan pemeriksaan pendahuluan sekaligus menyampaikan gambaran umum serta sejumlah masukan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Exit meeting dihadiri Bupati Solok Selatan H. Khairunas, didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Inspektorat Kabupaten Solok Selatan, serta sejumlah OPD terkait.

Pengendali Teknis BPK RI (Dalnis) dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pemerintah daerah segera menerbitkan sejumlah Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kelengkapan regulasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah memiliki dasar yang lebih jelas sehingga dapat berjalan secara optimal dan mendukung peningkatan PAD.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK pada tahap ini merupakan pemeriksaan pendahuluan. Selanjutnya, BPK RI akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terinci pada kesempatan berikutnya.

Masukan yang disampaikan dalam exit meeting tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sebelum dilaksanakannya pemeriksaan lanjutan.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan dan masukan yang diberikan BPK menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pendapatan daerah, termasuk dalam penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah.

Dengan adanya pembenahan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan, memperkuat pengelolaan pendapatan, serta mengoptimalkan potensi PAD Kabupaten Solok Selatan. (Desri Wahida)

0 Komentar