Solok Selatan, (Indomen) – Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Selatan yang juga Ketua TP Posyandu dan Dekranasda Solok Selatan, Ny. Hj. Erniati Khairunas, mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP-PKK, dan TP Posyandu Indonesia Bagian Barat Tahun 2026, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Solok Selatan, Diary Haes, SE, bersama pengurus TP-PKK, TP Posyandu dan Dekranasda Solok Selatan.
Rapat dibuka langsung Ketua Umum TP-PKK Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi sekaligus memperjelas pembagian peran dan tugas masing-masing lembaga.
“Sinergi bukan berarti menyamakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tetapi justru memperkuat pembagian peran dan tugas lembaga itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Ketua TP-PKK, TP Posyandu dan Dekranasda se-Indonesia Bagian Barat untuk berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai karakteristik daerah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa TP-PKK, TP Posyandu dan Dekranasda merupakan tiga komponen sosial yang memiliki peran dan fungsi yang jelas.
“Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai hubungan kerja serta sinkronisasi kebijakan dan kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan diisi dengan empat materi, yakni arah kebijakan pembangunan nasional dalam penguatan kelembagaan Dekranasda, PKK dan Posyandu; transformasi tata kelola gerakan PKK dan Posyandu; penguatan peran pemerintah daerah dalam perencanaan program dan kegiatan; serta strategi penganggaran daerah untuk mendukung kegiatan Dekranasda, TP-PKK dan TP Posyandu.
Materi tersebut disampaikan oleh sejumlah pejabat terkait dari Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana kerja tindak lanjut Dekranasda, TP-PKK dan TP Posyandu yang akan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam menyusun program kerja tahun 2027.(Desri Wahida)
0 Komentar