Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Tangeran

  



Jakarta ( Indomen)-  Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat. Mereka dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat,

Ketiga terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo Cs dipindahkan ke Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023.

"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham Rika Aprianti, dikutip Rabu (13/9/2023)

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga dipindahkan dari Lapas Perempuan Jakarta, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Putri Chandrawathi dipindah ke Lapas Kelas IIA Tangerang.

Ditjenpas Kemenkumham menyatakan pemindahan para terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut karena alasan pembinaan.

Putri Candrawathi (dipindah) di Lapas Kelas IIa Tangerang, dengan pertimbangan pembinaan," ujar Rika(H/IND)

0 Komentar