Legislator Minta Aparat Hukum Usut Kebakaran di Gunung Bromo






Jatim(Indomen)- Legislator di Provinsi Jawa Timur meminta aparat hukum setempat mengusut tuntas kebakaran di Gunung Bromo, Probolinggo, atas dugaan kelalaian dari pihak-pihak tertentu.

"Semua pihak yang terlibat dalam kelalaian hingga menyebabkan kebakaran diperiksa," kata anggota DPRD Provinsi Jatim Agatha Retnosari dalam keterangannya di Surabaya, Selasa.

Diketahui kasus kebakaran lahan sabana dan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.

Menurut dia, kegiatan prewedding di Gunung Bromo yang menyebabkan kebakaran itu tidak hanya merusak keindahan alam Bromo, tetapi juga habitat yang ada di dalamnya.

Untuk itu, kata dia, penetapan tersangka kalau bisa tidak terbatas pada wedding organizer (WO), tetapi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

"Dunia tahu kalau Gunung Bromo adalah destinasi alam yang sangat cantik. Tidak hanya terkenal di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Banyak wisatawan mancanegara datang untuk melihat keindahannya. Akan tetapi, karena kecerobohan pasangan calon pengantin, keindahan Bromo telah rusak," ujar alumnus Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.

Agatha mengapresiasi langkah cepat Polres Probolinggo dalam menangani kasus ini. Namun, lanjut dia, agar penetapan tersangka tidak hanya berhenti pada wedding organizer-nya, tetapi juga pasangan pengantinnya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya untuk efek jera.

"Kerusakan alam yang diakibatkan mereka itu sangat luar biasa. Tim gabungan hingga kesulitan memadamkan api. Bahkan, harus mendatangkan helikopter untuk melakukan water bombing sebagai upaya pemadaman. Sampai sekarang belum bisa teratasi sepenuhnya," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Bromo selain sebagai destinasi unggulan Jatim dan Indonesia, juga sebagai tempat konservasi serta perlindungan flora dan satwa. Jika terjadi kebakaran flora dan satwa, pasti banyak yang mati.

"Tidak terhitung kerugian yang timbul akibat kebakaran ini. Tidak hanya rusaknya alam, tetapi juga telah merusak pipa air untuk enam desa di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Tentu hal ini sudah bisa menjadi dasar kepolisian untuk mengusut lebih dalam," katanya.

Dengan adanya kejadian ini, Agatha berharap semua pasangan calon pengantin untuk lebih berhati-hati dan dewasa dalam menyiapkan foto preweding. Ada banyak lokasi yang indah di Jatim yang bisa jadi spot foto prewedding tanpa membahayakan lingkungan.

"Ada banyak ide foto prewedding selain main api di gunung. Apalagi, sekarang ini sedang musim kemarau panjang. Jadi, sangat berbahaya bermain-main dengan api. Jawa Timur itu menyimpan banyak keindahan alam yang bisa dieksplor untuk foto preweding. Jangan sampai ide foto preweding membahayakan orang lain dan diri sendiri," katanya.

Polres Probolinggo sebelumnya menetapkan satu tersangka berinisial AWEW (42), manajer wedding organizer yang merupakan penanggung jawab. Dua calon pengantin yang melakukan aktivitas prewedding dan tiga kru wedding organizer dikenai wajib lapor dalam kasus kebakaran di Bromo.(H/IND)

0 Komentar